PAREPARE – Kemunculan Juru Parkir di sejumlah lokasi strategis di Kota Parepare memicu persepsi di masyarakat.
Terlebih Jukir yang secara mendadak datang mengamankan kendaraan yang hendak parkir maupun keluar area.
Kehadiran mereka juga kerap menjadi misteri, pasalnya saat akan keluar area tiba-tiba saja mereka muncul dan memungut biaya.
Hal itu menjadi tanda tanya bagi sebagian warga tentang tupoksinya.
“Kenapa ada Jukir di situ, padahal sudah jelas terdapat tulisan ‘Bebas Parkir’ pada mini market tersebut,” tanya salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk menjawab pertayaan tersebut, KA UPTD Parkir Aryun selaku bagian teknis angkat bicara.
Dijelaskan Jukir yang berada di indomaret dan Alfamart memang ada yang menjaga sejak beberapa hari lalu bahkan ada yang sudah berbulan bulan.
“Mereka ditugaskan untuk mengatur kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas macet atau semerawut parkirannya. Kedua potensi pencurian, ketiga potensi pendapatan asli daerah PAD,” jelasnya saat ditemui media, Kamis (1/4/2021).
Aryun juga tidak membenarkan Petugas Parkir memungut biaya parkir di halaman mini market tersebut, kecuali di tepi jalan dengan alasan apapun.
“Adapun biaya karcis parkir untuk kendaraan roda dua motor sebesar Rp 1000 dan mobil Rp 1500. Tapi rencana parkir mobil akan dibulatkan menjadi Rp 2000, karena potensi terjadinya Pungli, soalnya terdapat selisih Rp 500. Bahkan ada yang kami temukan karcis di bawah jok motor mereka,” ungkapnya.
Aryun mengaku tak jarang pihaknya mengalami gesekan dengan para Petugas Parkir di lapangan.
Bahkan, kata dia, belum ada aturan tegas bagi “Jukir Nakal” atau sanksi yang akan diberikan.
“Rencana, secepatnya kami akan menggandeng pihak Kejaksaan terkait hukum bagi ‘Jukir Nakal’ dan ‘Jukir Liar’ agar bisa meniru Perda daerah lain,” urainya.
Aryun meminta kepada masyarakat, jika mendapat masalah terkait “Jukir Liar” atau “Jukir Nakal” dapat menghubungi ke nomor 0853-3321-2384.
“Pesan saya jangan tinggalkan lokasi saat menghubungi nomor tersebut, kami akan respon dengan cepat,” tegasnya.
Aryun berharap di tahun 2021 pihaknya akan melakukan Uji Petik untuk pengawasan dari Kejaksaan serta media.
“Bahkan Jukir diberikan target serta ada pembinaan dan sertifikasi. Jukir juga harus diberikan pembekalan baik persoalan pembagunan karakter yang akan dilatih oleh TNI dari Kodim dan Teknis Polisi Lalu lintas agar profesi Jukir ini profesional dan kedepannya model Jukir lama kami hilangkan. Tidak bisa jukir memungut kalau tidak ada sertifikat palatihan,” harapnya.
(FIRDAUZ)