TAKALAR-Kepemimpinan Mahmud, SE. Daeng Limpo, sebagai Kepala Kelurahan Bontokadatto kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar patut diapresiasi dan diacungkan jempol.
Pasalnya, dia telah berhasil mediasi warganya yang sudah puluhan tahun bersengketa tanahnya dan diselesaikan secara kekeluargaaan.
Dimana diketahui sengketa tanah antara cowa Daeng Ratu dengan istri Daeng Sialle yang merupakan warga Lingkungan Bontoparang 1, Kelurahan Bontokadatto.
Akhirnya kehadiran Mahmud Daeng Limpo, dia bisa mediasi kedua bela pihak dengan cara mereka berdua telah sepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Alhamdulillah atas nama pribadi dan Pemerintah Kelurahan Bontokadatto sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kedua bela pihak yang sudah sepakat” ungkap Mahmud Daeng Limpo, Rabu (31/03/2021).
Mahmud Daeng Limpo juga menyampaikan bahwa sengketa lahan ini sudah bergulir sampai di Mahkama Agung (MA).
Namun keputusannya tidak ada menang maupun kalah. Karena tidak ada penyelesaian maka akhirnya kami selaku pemerintah mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Alhasil dari mediasi tersebut dengan adanya bantuan para aparat serta Babinsa dan Binmas Kelurahan Bontokadatto, kedua bela pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, tutup Mahmud yang akrab dipanggil Daeng Limpo.
(Suherman)