DaerahPendidikan

Dinkes Jeneponto Paparkan Pelaksanaan Vaksin serta Kesiapan Disdibud Tatap Muka

×

Dinkes Jeneponto Paparkan Pelaksanaan Vaksin serta Kesiapan Disdibud Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti, memaparkan pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Jeneponto.

Rencananya dilaksanakan sampai mei 2021 termasuk pada bulan Ramadhan. Namun, belum semua masyarakat Jeneponto bisa menerima vaksinasi Covid-19.

Click Here

“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam beberapa tahapan mempertimbangkan ketersediaan dosis, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin dalam waktu dekat ini adalah OPD, tenaga pendidik dan pelaku pasar” ujar Syusanti di acara coffee morning, Senin. (22/03/2021).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nur Alam Basir, Juga menyampaikan kesiapan rencana sekolah tatap muka usai Vaksinasi.

“Sekolah tatap muka dapat segera dilakukan di jeneponto dengan pola terbatas dan protokol kesehatan yang ketat juga setelah proses vaksinasi terhadap tenaga pendidik,” Jelasnya

Apalagi, sesuai surat edaran Plt. Gubernur Sulawesi Selatan dengan tetap meminta rekomendasi daerah yang bersangkutan anak-anak kita akan segera masuk sekolah tetapi dengan program tatap muka terbatas, yaitu mengurangi jumlah siswa dalam 1 kelas, berjarak serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

“Pihaknya akan mengevaluasi proses belajar tatap muka secara terbatas serta akan terus berkolaborasi dengan dinas kesehatan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Kadis Pendidikan berharap vaksinasi agar segara menyasar tenaga pendidik.

“Vaksinasi dapat segera berjalan untuk sasaran guru serta pelayan publik lainnya. Agar proses belajar tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya.

Sementara itu Bupati Drs. H. Iksan Iskandar M. Si memberikan instruksi kepada OPD terkait dengan melihat ketersediaan dosis yang ada agar segera dilakukan vaksinasi.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d