Daerah

Koramil 2304/Anyar Menghimbau Mematuhi Prokes dan 5 M

×

Koramil 2304/Anyar Menghimbau Mematuhi Prokes dan 5 M

Sebarkan artikel ini

SERANG – Koramil 2304/Anyar Kodim 0623/Cilegon menghimbau untuk mematuhi Prokes dan 5 M di Desa Kosambironyok dan Desa Anyar Kabupaten Serang Banten, Senen (22/03/2021).

Danramil 2304/Anyar Kapten Inf Gunadi menuturkan bahwa Dua Babinsa Koramil Anyar diberikan tugas ke dua Desa Kabupaten Serang untuk memberikan himbauan prokes dan 5 M tuturnya.

Click Here

Adapun Serka M Hatib Babinsa Koramil 2304/Anyar mendapatkan tugas di Desa Kosambironyok Kecamatan Anyar melaksanakan komsos dengan Appem tentang pendataan warga untuk mendapatkan bansos di Kantor Desa Kosambironyok dgn staf desa untuk ketentuan agar warganya selalu mematuhi Prokes dengan penekanan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta himbauan tentang Prokes Covid-19, ungkapnya.

Begitu juga Sertu Sobani Babinsa Koramil 2304/Anyar ditugaskan Desa Anyar Kecamatan Anyar melaksanakan Komsos dengan toga Ust.Sujai di Kampung Pakojan Desa Anyar untuk kegiatan memberikan solusi atau masukan tentang pemakaian masker pada warganya dan jaga jarak ( 5M ) saat aktifitas, ucapnya.

Reporter : Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d