KOTA METRO – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras terus dilakukan Pihak Kepolisian Polsek Metro Timur bersama Sabraha Polres Metro dan Satpolpp dengan terus melakukan Giat Razia di kedai Tuak Pasar 24 Tejoagung, Rabu Malam, (10/03/2021).
Berdasarkan laporan dari masyarakat berinisial SB melalui media sosial Facebook mendapatkan respon cepat oleh Kapolsek Metro Timur IPTU Endang Yasmudi.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Metro Timur Iptu Endang, Satpolpp Yoseph dan diback up Sabraha Polres Metro merupakan bagian giat operasi cipta kondisi, dengan cara menghimbau pengunjung dan pedagang minuman tuak. saat dilakukan razia terdapat 15 pengujung tuak baik laki-laki dan perempuan.
Menurut Kapolsek Metro Timur Endang Yasmudi mengatakan,” Bahwa kegiatan malam ini merupakan Giat Razia di kedai Tuak yang berada di Pasar 24 Tejo Agung. Merespon keluhan dari masyarakat sehubungan dengan kegiatan masyarakat di Lapo tuak tersebut yang meresakan masyarakat sekitar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Lanjut Endang menambahkan, kedai tuak ini sering di jadikan tempat berkumpul anak muda,sering terjadi keributan, menyetel musik yang cukup keras sampai tengah malam. adapun kegiatan giat razia kami laksanakan itu salah satu bentuk quick respon kami kepada masyarakat khususnya wilayah metro timur.
Kegiatan Giat Razia yang dilakukan ini dimulai pada pukul 21.30 Wib. Kegiatan ini melibatkan 30 personel yang terdiri dari gabungan yakni Polsek Metro Timur, Sabraha Polres Metro dan Satpol-pp.
Pada kegiatan giat razia ini dilakukan juga Ops Yustisi Penegakan Perwali No.2 tahun 2021, tentang Prokes Kota Metro Masa Pandemi Covid- 19. (Asril)