TAKALAR-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, SH, MH didampingi Kasi Intel, Hendiawan Prayudi menyambangi kediaman Nenek Tubiah Daeng Bombong (80) tahun yang merupakan seorang warga Lanjut Usia (Lansia) tinggal di Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Selasa (9/3/2021).
Kunjungan Kajari Takalar di kediaman Nenek Tubiah Daeng Bombong untuk melihat langsung kondisi janda yang selama ini tinggal berdua bersama cucunya di rumah panggung reot.
Kemudian Kajari Takalar menyerahkan santunan kepada Nenek Tubiah Daeng Bombong.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi Nenek Tubiah Daeng Bombong. Ini adalah bentuk kepedualian kami kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Kajari Takalar, Salahuddin sembari matanya berkaca-kaca.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Bontoparang, Daeng Ngasa mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kajari Takalar, yang datang melihat langsung serta menyerahkan bantuan kepada Nenek Tubiah Daeng Bombong.
“Terima kasih kepada Bapak Kajari Takalar dan rombongan telah datang menyempatkan diri mengunjungi warga kami. Semoga bantuan Bapak Kajari dapat meringankan beban Nenek Tubiah Daeng Bombong, dan dibalas kebaikannya oleh Allah SWT, ucap Daeng Ngasa.
“Insya Allah saya selaku Pemerintah setempat akan memperhatikan Nenek Tubiah Daeng Bombong, dan semoga minggu ini kami akan pasangkan kilometer listrik. Karena diketahui, Nenek Tubiah Daeng Bombong dia tinggal bersama cucunya di rumah panggung reot berukuran 5 X 5 tanpa listrik,” ucapnya.
Diketahui selama ini, Nenek Tubiah Daeng Bombong salah satu Penerima Keluarga Harapan (PKH).
(Muh Risal)