MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Hj Salmawati bersama Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II.H. Muh. Iman Taufiq, Melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel.
Kunjungan, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) Kabupaten Jeneponto diterima oleh Kordinator Bamus DPRD Provinsi Sulsel Sarwindye Biringkange, dan Adam Muhammad,S.Ip.
Dimana, bamus DPRD Jeneponto ini melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 7-8 Maret 2021 yang mana membahas terkait Penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan Tata Cara Penetapan Agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, salah satu Penyampaian wakil Koordinator Bamus DPRD Provinsi Sul-Sel, menyampaikan bahwa BAMUS di DPRD adalah merupakan jantung kelengkapan dewan untuk menyusun program dalam satu dalam untuk di paripurnakan oleh DPRD.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Hj.Salmawati menyatakan, Bamus DPRD Jeneponto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulsel selama dua hari. Terkait dengan kunjungan Badan Musyawarah (Bamus).
“Bagaimana memaksimalkan kinerja Badan Musyawarah (Bamus), tentang penyusunan rencana kerja tahun anggaran ke depan itu lebih di efektifkan,lebih di maksimalkan, tertatah, tersusun dan lebih terencana,” Jelas Hj Salmawati dalam pesan Whatsapp, kepada awak media sekilasindonesia.id, Selasa (9/3/2021).
Dia pun, berharap kita bersama sama kedepanya dengan adanya rencana kerja Tahunan dengan penyusunan waktu dapat di sesuaikan dan dirancang dengan baik.
“Sehingga bisa meminimalkan kesalahan kesalahan terkait perencanaan fungsi dan tugas DPRD, terkhusus badan musyawarah,” harapnya.
(Firmansyah)