LAMPUNG TIMUR – Delapan pengecer pupuk bersubsidi yang sudah mengantongi izin lengkap sebagai pengecer pupuk bersubsidi berjalan Sesuai SOP (Standard Operating Procedure) sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.Sabtu (6/03/ 2021).
Andiyanto yang di percaya sebagai Ketua forum Pengecer Pupuk wilayah Kecamatan Way Bungur yang membawahi Delapan (8) pengecer di wilayah Kecamatan setempat,saat di konfirmasi Wartawan di kediamannya mengatakan untuk kebutuhan pupuk di wilayah way bungur untuk pendistribusian ke beberapa Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di kecamatan Way bungur berjalan lancar dan dalam penyaluran sudah sesuai dengan aturan yang di tentukan.
” Alhamdullillah khususnya di Wilayah Kecamatan Way Bungur untuk penyaluran pupuk-pupuk berjalan semestinya dan untuk penyaluran ke Delapan (8) Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani ) sudah kami salurkan sesuai pesanan menurut RDKK (Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok ) yang di ajukan oleh setiap Kelompok Tani dan juga mengenai harga kami tetap salurkan sesuai dengan Permentan No.49 Tahun 2020, Tanggal 30 Desember 2020,” jelas Andiyanto.
Sementara di tempat berbeda Yajidi pemilik kios penecer Sumber Rejeki di Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur mengatakan ucapan Terima Kasih pada seluruh masyarakat petani yang selama ini sudah bekerjasama dengan usahanya sebagai pengecer.
” Saya sangat berterima kasih pada semua petani yang sudah bekerja sama dan sudah bersedia membeli pupuk dan obat-obatan untuk keperluan perawatan berbagai tanaman baik di lahan basah atau di lahan kering dan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini saya salurkan sesuai dengan SOP SOP (Standard Operating Procedure) dan aturan Pemerintah,” ucap Yajidi. ( Asril)