BANTAENG – Guna menuju wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan WBBM
pada manajemen perubahan Zona Integritas.Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar sosialisasi di tribun pantai seruni Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sabtu 06 Maret 2021
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, saat ini sedang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelumnya dilingkup Kejari Bantaeng, tetapi seluruh unsur pimpinan Forkopimda juga turut mencanangkan ZI yang tandai dengan penandatangan komitmen bersama
Didampingi sejumlah pejabat utama Kejaksaan Negeri Bantaeng
Dedyng wibiyanto Atabay, SH,MH menjelaskan
sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat Bantaeng adalah mencari dukungan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Jadi kita lakukan sosialisasi ini kepada masyarakat serta sejumlah pihak untuk mencari dukungan menuju Wilayah Bebas Korupsi,” jelas
Dedyng wibiyanto Atabay, SH, MH kepada awak media.
Dedyng juga mengatakan bahwa sosialisasi ini kita merupakan satu bentuk pencanangan dan menurutnya kabupaten Bantaeng adalah daerah yang pertama dilaksanakan
“Untuk di Sulawesi Selatan baru Bantaeng yang melakukan sosialisasi,” kata dia.
Tak hanya hanya itu terang Dedyng, Kejaksaan Negeri Bantaeng Bekerja sama dengan Polres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Rutan klasII B Bantaeng.
“Apabila itu diterapkan maka pencegahan tindak pidana korupsi dan dan peningkatan pelayanan publik dapat terwujud.
Dengan adanya pencanangan (ZI), Dedyng Wibiyanto Atabay,SH,.MH berharap dapat mengubah pola kerja dengan melakukan enam area perubahan.
“Enam area perubahan itu yakni, Manajemen perubahan, Penguatan SDM, Tata laksana, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik” tutur Dedyng
Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Bantaeng Sugiharto,SH (kasi pidum selaku ketua manajemen perubahan zona integritas menuju wilayah WBK/WBBM)
Kasi intel Ashar, SH (kasi intelijen selaku Ketua Zona integritas menuju wilayah WBK/WBBM), Role Mode yaitu Kajari Bantaeng yaitu bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, SH,.MH dan kegiatan sosialisasi Zona Integritas menuju wilayah WBK/WBBM ini turut dilakukan atau disosialisasikan oleh agen perubahan Zona Integritas menuju wilayah WBK/WBBM Kejari Bantaeng yaitu Ashar, SH, ( kasi intel), Budiman Abdul Karib, SH (kasi pidsus), Harsady Hermawan, SH (kasubsi eksekusi dan eksaminasi), Luh Putu Nitya Dewi, SH, dan Yasir Arafat. (Red)