TAKALAR-Belum cukup sepekan Salahuddin, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, pihaknya memeriksa secara marathon pihak Rumah Sakit (RS) H.Padjonga Daeng Ngalle yang terlibat dugaan Korupsi Alat Kesehatan (Alkes).
Berdasarkan dengan informasi yang dihimpun di Kejaksaan Negeri Takalar, saat ini Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar sementara melakukan pemeriksaan terhadap enam orang Eks Direktur RS. H. Padjonga Daeng Ngalle yakni, dr. Adrian, dr. Nilal Fauziah, dr. Novi, dr. Darwis, dr. Rahma dan dr. Asriadi selaku direktur RS. H. Padjonga Daeng Ngalle.
Selain dari Eks Direktur RS yang diperiksa, terlihat juga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan pejabat lainnya yang mengaku diperiksa di ruang Pidsus Kejari Takalar, Kamis (04/03).
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, SH.MH, “Ia sementara Pidsus melakukan pemeriksaan yang terlibat dalam kasus Alkes RS. H.Padjonga Daeng Ngalle,”
Pastinya, semua kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Takalar kita akan tuntaskan, lebih jelasnya, konfirmasi sebentar Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, setelah dia melakukan pemeriksaan,” tegas Salahuddin.
(Muh Rizal)