Daerah

Soroti Hasil Survey Harga, Musa Weliansyah Sebut Disperindag Lebak Tidak Profesional

×

Soroti Hasil Survey Harga, Musa Weliansyah Sebut Disperindag Lebak Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditi pangan di Kabupaten Lebak yang dikeluarkan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag)
Nomor : 510- /Usdag/ II /2021 PERIODE MINGGU KE IV (EMPAT) TANGGAL : 25 Februari 2021.

Musa mengendus adanya modus penitipan harga eceran tertinggi oleh oknum mafia BPNT kepada Disperindag, hingga harga tak sesuai harga sesungguhnya di pasaran.

Click Here

“Diduga kuat adanya penitipan HET komoditi oleh oknum BPNT kepada Disperindag Lebak untuk penyaluran program BPNT bulan Maret. Sehingga HET tidak sesuai dengan kondisi harga pangan di pasaran terkini,” kata Musa. Jumat, (26/02/2021).

Musa menyebutkan, untuk wilayah Malingping harga komoditi beras seolah HETnya tinggi, namun sebenarnya tidak sesuai dengan harga.

“Dimana rumusnya HET komoditi seperti beras saja IR KW 1 di Malingping yakini Rp. 11.500. IR KW 2 Rp. 10.000 dan IR KW 3 Rp. 9.500 Ini jelas tidak sesuai dengan harga pasaran, padahal di pasar Malingping hanya kisaran Rp. 9.500 hingga Rp.8.500 saja,” ujarnya.

Hal yang sama terjadi di pasar Bayah hasil survei Disperindag beras IR Kw 1 Rp. 11.000 IR Kw 2 Rp. 10.000 dan IR Kw. 3 Rp. 9.500.

Nah ini berbahaya sekali karena kenapa Dengan adanya surat edaran sekda bahwa mereka harus mengacu kepada harga pasar dan itu adalah salah satu saran dan yang saya rekomendasikan kepada inspektorat jenderal dan dari kejaksaan Agung supaya harga pasar di setiap daerah itu diberlakukan. Jadi, agen BPNT harus menjual komoditas harga pasar tapi ketika memang acuannya adalah hasil survei pasar yang Disperindag sendiri tidak profesional tidak objektif dalam melakukan survei ini sangat bahaya sekali dan kental sekali adanya dugaan titipan harga dari oknum-oknum supplier BPNT.

“Ini yang tidak bisa dibiarkan ini harus dilakukan survei oleh Disperindag dengan objektif yaitu dengan transparan dan langsung datang ke pasar jangan asal, saya pastikan harga pasar yang mereka cantumkan seperti harga beras di Malingping walaupun itu alasannya survei dari binuangeun pasar nggak logis termasuk yang di Bayah. Saya minta Disperindag untuk secepatnya turun ke pasar menentukan harga pasar sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya tentunya dengan objektif dan transparan,” tandasnya.

Musa meminta agar Disperindag benar-benar melakukan survei harga eceran tertinggi sesuai dengan harga pasaran di wilayah, “Saya meminta agar Disperindag dalam melakukan survei harga sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan sampai adanya modus penitipan harga untuk kepentingan program BPNT sehingga nantinya menjual komoditi dengan harga tinggi. Disperindag perlu cermat, objektif dan tidak boleh di intervensi terhadap pelaksanaan hajat program pra sejahtera ini,” pintanya.

Politisi PPP asal dapil V (Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong) menegaskan bahwa hasil survei mingu ke 4 bukan februari 2021 terkesan asal-asalan bukan berdasarkan pada hasil yang obyektif dengan turun langsung ke pasar.

Hingga berita terbit, wartawan sekilasindonesia.id terus berupaya menggali informasi.

(Usep_Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d