JAKARTA,- Menyikapi pemberitaan terkait penjemputan Gubernur Sulawesi Selatan di Rumah Dinasnya serta sesuai penjelasan Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, seyogyanya kita menahan diri dari segala kalimat yang tendensius.
Mari bersama mengambil peran masing-masing sesuai perundangan yang berlaku, jangan melangkahi proses hukum yang sedang berlangsung apalagi mengambil alih fungsi Tuhan dengan menghakimi.
Terlebih di era digital seperti sekarang dimana peran Sosial Media, Online Media dan Digital Media lain sangat dominan membentuk persepsi Netizen dan atau masyarakat secara luas. Tetap junjung tinggi etika jurnalistik dan cerdas menggunakan sarana media digital.
Sikap kooperatif Gubernur Sulawesi Selatan yang secara sukarela dijemput untuk menjadi saksi atas peristiwa yang terjadi kepada salah satu orang dekat beliau, sejatinya kita apresiasi. Karena Hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini, biarkan berproses sesuai ketentuan tanpa dibumbui narasi yang menyudutkan. Karena barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik (sesuai data dan fakta) atau jika tidak lebih baik DIAM.
Semoga kebenaran tetap akan muncul & kita yakini itu. Aamiin
Narasumber:
Adi Abdillah Marta
Tokoh Muda Mathla’ul Anwar