LAMPUNG TIMUR – Fasilitas umum masih menjadi sasaran utama jajaran Kodim 0429/Lamtim dalam melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
Hari ini (Rabu, 10/2/2021) terlihat di beberapa fasilitas umum dalam hal ini pasar, Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim bersinergi dengan Polri serta instansi terkait menggelar kegiatan operasi dalam rangka pendisiplinan prokes kepada masyarakat.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan, himbauan baik dari pemerintah pusat maupun daerah tentang prokes harus kita dukung dan terus sosialisasikan kepada masyarakat.
“Dalam hal ini mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi dan menuju fase new normal atau tatanan kehidupan baru, selain mengenakan masker, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak.” ujar Dandim
“Diketahui virus corona menular melalui droplets pernapasan yang dikeluarkan oleh seseorang yang terinfeksi, dan dapat penularan tidak hanya dari orang sudah diketahui terinfeksi, tetapi juga dari orang yang tidak menunjukkan gejala (OTG), sehingga penggunaan masker sangat penting pada saat kita beraktivitas keluar rumah.” imbuhnya
“Oleh karena itu kami sampaikan ke jajaran dilapangan yang melaksanakan ops yustisi selain memberikan himbauan juga kami perintahkan untuk membagikan masker, sehingga kedepan tingkat kesadaran disiplin protkes semakin baik, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Lampung Timur.” pungkas Dandim.
(Asril)