LAMPUNG TIMUR – Upaya Kodim 0429/Lamtim membantu Pemerintah Daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur terus dilaksanakan secara intensif, tidak hanya melaksanakan operasi pendisiplinan protkes dan PPKM saja juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan fasilitas umum.
Seperti yang dilaksanakan oleh Koramil 429-09/Way Jepara bersama Forkopimcam, hari ini (Senin, 8/2/2021) melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar tradisional Aburejo, Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah.
Danramil Way Jepara Kapten Arm. Adi Hernizam melalui Batuud Pelda Suroto menyampaikan bahwa penyemprotan dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19.
“Selama 3 hari kedepan sesuai dengan koordinasi antara Forkopimcam dan pihak pengelola, bahwa pasar Aburejo akan ditutup serta dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus penyebaran Covid-19,” terang Batuud.
“Penutupan dan penyemprotan ini dilaksanakan karena mengingat pasar merupakan fasilitas umum tempat bertemunya banyak orang, sehingga sangat memungkinkan terjadi penyebaran virus corona.”
“Semua kebijakan pemerintah pusat maupun daerah harus di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran virus corona cepat berlalu, jika kita tidak mengikuti anjuran dari pemerintah maka virus corona tidak akan segera berakhir.” tutup Pelda Suroto.
Reporter : Asril