Daerah

Sosialisasikan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Binuangeun, DKP Banten Pastikan Tak Rugikan Warga

×

Sosialisasikan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Binuangeun, DKP Banten Pastikan Tak Rugikan Warga

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menggelar sosialisasi kepada masyarakat nelayan khususnya yang mendiami lahan DKP Wilayah Selatan Banten. Sosialisasi tersebut bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun, Jalan Karang Malang Nomor 2, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis, (04/02/2021).

Hal ini dilakukan terkait adanya rencana pengembangan pelabuhan perikanan Binuangeun.

Click Here

Nampak hadir dalam kegiatan ini Pihak KCD DKP Provinsi Banten, Kapolsek Wanasalam beserta Anggotanya, Koramil, Camat, Pol PP, Danpos AL, pihak Desa Muara, Pendekar Banten, Masyarakat Nelayan dan yang lainnya. Dan mengacu pada protokol kesehatan.

Dikatakan Yudi Heriawan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, DKP Provinsi Banten, bahwa akan ada rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Binuangeun, pembangunan yakni pemagaran lahan, docking, breakwater, rehab lapak dan kios. “Tahun ini harus selesai, kemungkinan dilaksanakan sekitar Bulan Juli akhir atau Bulan Agustus. Jadi, Desember 2021 ini sudah tuntas,” terang dia.

Terkait aspirasi masyarakat Kampung Nelayan yang berkeinginan ketika dilakukan pemagaran harus memperhatikan aspek manusiawi. Yudi mengatakan, “Tentu akan dijadikan pertimbangan dalam hal teknis. Hal itu berkaitan dengan bentuk pagar, ukuran lebar pintu akses masuk dan lain-lain. Kami tidak akan mulai pembangunan ini sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat, supaya tidak ada yang merasa dirugikan,” imbuh Yudi.

Yudi pun menjelaskan, pemagaran lahan ini bertujuan sebagai batas mana saja yang menjadi lahan pelabuhan dan mana pemukiman masyarakat. Dan ini merupakan salahsatu pokok penting penunjang terbentuknya pelabuhan berskala internasional, “Kedepannya pelabuhan Binuangeun ini menjadi pelabuhan berskala internasional dengan dilengkapi berbagai syarat penunjangnya,” tutup Yudi.

Ditempat yang sama, Ketua RT 08 / RW 03, Kampung Nelayan, Desa Muara, Muhamad Nasir menegaskan, bahwa masyarakat yang saat ini masih berada di lingkungan lahan pelabuhan Binuangeun pada dasarnya tidak menghalangi rencana pemerintah tersebut. Namun, kata Muhamad Nasir, pemerintah juga harus memperhatikan aspek manusiawi, sebab di lahan tersebut ada rakyat Banten yang sejak kakek buyut mereka tinggal disana.

“Pada intinya kami minta permohonan kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini DKP, kalau terjadi pemagaran, kami minta agar ada akses masyarakat nelayan yang tinggal di dalam lingkungan tersebut tidak terisolir. Tadi kami sudah mengajukan ke pihak DKP dan pihaknya sudah menanggapi, kami pun sedikit lega walau belum terealisasi,” katanya.

(Usep_Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d