Daerah

Juru Bicara 8 Desa Terkait Kontribusi PT. GML Terhadap Masyarakat

×

Juru Bicara 8 Desa Terkait Kontribusi PT. GML Terhadap Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Carut marut masalah Perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh PT. Gunung Maras Lestari (GML) yang mana lahan perkebunan tersebut, terdapat di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, wilayah Kecamatan tersebut meliputi Bakam, Puding Besar hingga Ke Pemali yang merupakan areal Perkebunan kelapa sawit miliknya.

Berkenaan dengan hal tersebut Andry selaku Kades Bukit Layang angkat bicara, saat di konfirmasi setelah mengikuti rapat kerja Komisi 2 DPRD Kabupaten Bangka, selasa (2/2/2021) Sore.

Click Here

Menurut Andry selama dirinya menjadi Kades sudah memasuki hampir 6 tahun terakhir komunikasi melalui humasnya Nasir berjalan baik, tetapi pihaknya sesalkan setiap kali pihaknya mengajukan proposal tidak ada tanggapan dan realisasinya dari pihak manajemen PT. GML, contohnya di masa pandemi Corona ini pihaknya telah membentuk posko Gugus tugas, proposal sudah dilayangkan tapi tidak ada tindaklanjut dari perusahaan, terangnya.

“Yang dimana kita tau Negara, tengah dilanda Pandemi Corona ini, kita harus bekerjasama sesuai motto Pentahelik bagaimana kita bersama-sama untuk memerangi wabah ini, mensosialisasikan ke masyarakat supaya wabah ini cepat berlalu dan kita dapat bersama dalam memerangi wabah ini,” tegas Andry

Lanjut Andry setiap hari raya Idul adha tersebut tidak ada yang namanya Bantuan CSR baik berupa Ayam, baik berupa sapi, yang turun ke Desa padahal Proposal sesuai administrasi sudah pihaknya jalankan, dan tidak ada realisasinya, sesalnya.

“Jadi kami bingung mau bagaimana lagi ini Prosedurnya sudah kita lakukan tapi tidak pernah ada realisasinya, padahal dengan luas lahan 1.230,70 hektar milik PT. GML yang ada di Bukit Layang tersebut bisa memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat di Bukit Layang bisa dengan pengembangan UMKM, pendidikan, keagamaan, pembangunan, dll. tanpa harus memberikan bantuan dana tunai,” pungkasnya.
Kami Di sini memperjuangkan Aspirasi Masyarakat:
1.Permasalahan CSR
@Dinilai 35.000/ha/thn tdk sesuai lagi dgn kondisi saat ini, apalagi di tengah pandemi.
2.Tenaga Kerja
@Masyarakat Non skill Dan Skill kurang dari 5 org yg bekerja di areal 1.230,70 Ha
3.Kebun Plasma
@ melaksanakan kebun plasma 20% sesuai PERMENTAN
4.Perizinan
@HGU yg tdk Ada arsip di desa, padahal sdh di kirim surat
Harapan kami dari pertemuan ini:
1.Ada Tindak lanjut dari pertemuan ini, jgn hanya retorika
2.Membentuk Tim khusus(Pemprov, Pemkab,APH, Dan stakeholder terkait)
3.PT.GML dapat merealisasikan keinginan masyarakat. Apabila tdk Ada Tindaklanjutnya kami akan mengirim surat ke Gubenur, ketua DPRD provinsi bahkan sampai ke DPR RI.

Reporter : Budi Marsudi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d