JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretaris Daerah Dr Syafruddin Nurdin menerima Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (27/01/2021).
Kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, berjumlah 6 orang yang di pimpin bapak Wahyu Priyono merupakan entry meeting dengan bersama seluruh pejabat Pemkab Jeneponto.
Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020. berdasarkan surat yang diterima sekretariat daerah kabupaten Jeneponto.
Tim BPK dikabarkan bertugas mulai hari ini terhitung mulai tanggal 27 Januari 2021 dan akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2021.
Pada kesempatan itu, Sekda Jeneponto Dr.H. Syafruddin Nurdin, menyampaikan kesiapaan pemerintah daerah untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK, dia pun berharap dengan hasil pemeriksaan nantinya kabupaten Jeneponto bisa mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan persiapan yang Ada, in sha Allah Jeneponto siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI perwakilan sulawesi selatan dan mudah mudahan hasil pemeriksaan nantinya kita bisa mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian,” harapnya
Hadir dalam acara tersebut Seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Jeneponto, Kabag dan Camat Se- Kabupaten Jeneponto serta Kabid Humas Jeneponto Mansur.
(Firmansyah)