Daerah

TP PKK Jeneponto Ajak Implementasikan dalam Bentuk Aksi Penurunan Stunting

×

TP PKK Jeneponto Ajak Implementasikan dalam Bentuk Aksi Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Bertempat di Rumah Jabatan Bupati (Rujab), digedung Kalabbirang, Jalan Kenangan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto Bersama Berbagai Lintas Sektor, Melakukan Koordinasi Konvergensi Lintas Sektor dan Lintas Program Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto. Selasa, (26/01/2021).

Dimana, dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan penurunan angka stunting di Jeneponto.

Click Here

Duta stunting TP PKK Kabupaten Jeneponto Hj. Hamsiah Iksan yang turut hadir, dalam pembukaan konvergensi lintas sektor itu, menyampaikan, Kita bersama sama TP PKK Kabupaten Jeneponto Bersama Dinas Kesehatan dan seluruhnya, mengajak kepada seluruh peserta agar materi yang disampaikan, oleh kedua narasumber mampu di implementasikan dalam bentuk aksi pencegahan dimasyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, begitu keluar pintu gedung semuanya hilang, tapi kegiatan ini terkhusus materi yang disampaikan kedua narasumber bisa di implementasikan pada ruang-ruang masyarakat,” harap Ketua TP PKK Jeneponto itu.

Sementara ditempat yang sama, Perwakilan INEY Lukman Nurhakim, untuk percepatan penurunan stunting wilayah 5 bina Bangda Kemendagri dalam materinya, refleksi pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting tahun 2020 dengan pelaksanaan aksi 8 dan penyiapan aksi menuju pelaksanaan aksi konvergesi yang berkualitas.

Bahwa perlu adanya pendataan, perencanaan yang terukur serta komunikasi yang baik antara OPD terkait dengan stakeholder yang ada dalam upaya pencegahan stunting di kabupaten Jeneponto.

Diakhir, materi beliau juga mengajak agar kedepan disetiap kelurahan dibuatkan KPM. Ini Juga perlu pemberdayaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), yang ada di desa sebagai ujung tombak pencegahan stunting di desa desa.

“Mungkin kedepan disetiap kelurahan ada anggaran khusus pencegahan stunting di setiap kelurahan, kalau perlu secepatnya diperadakan SK KPM di setiap kelurahan,” jelasnya dalam materi.

Reporter : Firmansyah.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d