LAMPUNG TIMUR – Kegiatan rapat yang berlangsung di Aula Utama Setdakab ini di pimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, ST. MM dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda seperti Dandim, Kapolres, Kejari dan ketua DPRD beserta seluruh dinas instansi terkait, Senin (25/1/2021).
Mengawali sambutanya, orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan ini mengatakan, “perkembangan covid-19 akhir-akhir ini semakin parah penyebaranya di Kabupaten Lampung Timur, sehingga pemerintah pusat dan juga provinsi telah menetapkan Kabupaten kita sebagai daerah Zona merah.” terang Bupati.
“Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19, dalam diskusi yang kita laksanakan hari ini, mari kita saling mengoreksi dan memberikan masukan untuk kebaikan kedepan dalam rangka penanganan wabah corona sehingga Lampung Timur bisa kembali ke zona hijau,” tutup Zaiful.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, S.IK dalam keteranganya menjelaskan,”disadari atau tidak, masih banyak masyarakat yang belum melakukan protokol kesehatan, ini tugas dan tantangan kita bersama, karena disiplin protkes di tengah pandemi seperti sekarang ini sangat penting untuk dilaksankan guna menekan penyebaran virus corona” terang Kapolres.
Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,”selama ini kita sudah bersinergi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kenapa kita dulu bisa zona hijau seharusnya formula tersebut yang harus kita laksanakan lagi, tentunya hal yang sangat mungkin adalah dengan selalu memberikan motivasi dan himbauan kepada masyarakat dengan tegas dan terarah dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan,” ucap Dandim.
Untuk diketahui bahwa sampai dengan hari ini, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 541 kasus Warga terkonfirmasi Covid-19, sehingga mengakibatkan ruang isolasi di RSUD Sukadana semuanya terisi, untuk mencegah semakin luasnya penyebaran wabah ini akan terus ditingkatkan penyadaran kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.(Asril)