JENEPONTO – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda Pengesahan 1 Ranperda Pemkab dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto disahkan menjadi Perda.
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dilaksanakan di gedung utama ruang paripurna DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, empoang, kecamatan Binamu, Rabu, (20/01/2021).
Hadir dalam rapat pengesahan ranperda, bupati Jeneponto diwakilkan oleh Sekda Dr Syafruddin Nurdin, Wakil ketua DPRD Jeneponto Irmawati bersama Iman Taufiq dan dihadiri 27 Anggota Dewan.
Sekda DR. H. Syafruddin Nurdin, membacakan sambutan Bupati. Dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD khususnya kepada tim kerja dimasing-masing ranperda.
“Dikesempatan yang berbahagia ini atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD khususnya kepada tim kerja dimasing-masing ranperda yang telah bekerja keras dan berupaya secara maksimal sehingga pada hari ini tujuh Ranperda yang dimaksud dapat kita setujui bersama menjadi peraturan daerah kabupaten Jeneponto,” ujarnya.
Ketujuh Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari pemerintah daerah keberadaan nya sangat dibutuhkan dalam rangka implementasi ketentuan perundang – undangan serta dalam melaksanakan kebijakan daerah.
Sekda Jeneponto pun, menyebutkan beberapa perda secara khusus, ranperda tentang pembentukan badan usaha milik daerah yang berbentuk perusahaan perseroan daerah (PERSERODA), menurutnya baik berdasarkan pertimbangan normatif maupun sosiologis, perda tentang BUMD ini sangat dibutuhkan dan nantinya memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kedepannya memiliki peran yang cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya, seperti yang dikutip dalam sambutan.
Turut juga hadir dalam kesempatan ini, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Kajari Jeneponto, kepala OPD, Kabag, Camat, dan serta yang hadir.
Reporter : Firmansyah.