LAMPUNG TIMUR – Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, khusunya Kecamatan Margatiga, Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran Koramilnya bersama-sama dengan Polri dan Dinas terkait aktif menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti kegiatan operasi hari ini (Kamis, 21/1/2021) yang dilaksanakan oleh Koramil 429-03/Margatiga dan Koramil 429-04/Sribhawono dan Koramil 429-14/Jabung bersama dengan Polsek dan Pol-PP wilayah masing-masing.
Untuk Koramil Margatiga melaksanakan operasi yustisi di seputaran simpang pasar Tanjung Kari dengan sasaran para pengemudi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker.
Sedangkan untuk Koramil Sribhawono melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyemprotan cairan disinfektan fasilitas umum (fasum) tepatnya di pasar Simpang Sribhawono dan Koramil Jabung sendiri fokus melaksanakan di area pasar Waway Karya.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan bahwa operasi yang dilakukan secara masif oleh Kodim melalui Koramil jajaran diharapkan mampu memutus dan menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Lampung Timur.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim guna memutus dan mengembalikan Lampung Timur kembali zona hijau penyebaran wabah pandemi ini,” jelas Dandim.
“Kita dulu pernah mendapatkan status zona hijau, kondisi tersebut bukan hal mustahil untuk kita capai lagi jika ada niat untuk berubah lebih baik demi keamanan, kesehatan dan keselamatan bersama,” tutup Letkol Kav. Muhammad Darwis.(Asril)