LAMPUNG TIMUR – Komando Distrik Militer (KODIM) 0429/Lamtim sebagai satuan Teritorial terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah daerah dalam rangka upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.
Butuh kerjasama dan keterlibatan dari semua pihak untuk mewujudkanya, berbagai upaya telah dilakukan seperti memberikan himbauan, mengadakan sosialisasi dan edukasi, penyemprotan fasilitas umum bahkan sampai dengan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Selaku Dandim 0429/Lamtim, Letkol Kav. Muhammad Darwis, Rabu (20/1/2021) mengatakan bahwa pihaknya memaksimalkan percepatan penanganan covid-19 melalui Babinsa yang berada di wilayah.
“Di terjukanya para Babinsa di lapangan adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dengan memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mempedomani protokol kesehatan seperti menggunakan masker pada saat beraktivitas keluar rumah.”
“Kami sangat berharap dan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya jangan kendur/ bosan dengan situasi ini, justru harus tetap waspada serta patuh dengan apa yang sudah diatur oleh pemerintah baik daerah maupun pusat.” terang Dandim.
Pria Alumni Akmil 2001 ini juga menambahkan, bahwa semenjak Lampung Timur ditetapkan menjadi zona merah, pihak pemerintah daerah melalu Bupati telah mengeluarkan instruksi tertulis.
“Menyikapi terus meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 Bupati Lampung Timur telah mengeluarkan instruksi Nomor : 360/24a/31/-SK/I/2021, yang dimana akan mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan wabah pandemi corona,” tutup Letkol Kav. Muhammad Darwis. (Asril)