SEKILAS INDONESIA – Beberapa Pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Bulukumba melakukan Aksi unjuk rasa di Pertigaan Hertasning-Pettarani, Makassar, Selasa (12/1/2021).
Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Pelayanan Kesehatan Buruk Satu Lagi Nyawa Melayang”.
Terlihat dari pantauan media, Massa Aksi melakukan Orasi secara bergantian.
Hasbullah selaku jenderal lapangan dalam orasinya dia menyampaikan bahwa, “aksi hari ini adalah aksi kemanusiaan dari kami
dan ini juga bentuk kekecewaan kami terhadap Dinas kesehatan kabupaten Bulukumba yang kami anggap sudah membiarkan nyawa seseorang melayang begitu saja”.
Lanjutnya, “apa yang dilakukan pihak Puskesmas Bonto Bangun Bulukumba dan RSUD. Bulukumba kami anggap tidak melakukan SISRUTE sebagai standar operasional prosedur rujukan pasien sehingga alm. Hartini dan bayi yang dikandungnya meninggal pada 09/12/2020, lalu seorang pasien yang hendak melahirkan yakni ibu Hartina Meninggal dunia dikota Makassar ini jelas sudah menjadi kesalahan dari pihak Dinas kesehatan ucao bullas dalam orasinya
Peserta aksi lain, Mustamin mengatakan bahwa pihak dari puskesmas Bonto Bangun dan RSUD. Bulukumba sudah melanggar peraturan menteri kesehatan No. 1/2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang merupakan turunan dari UU. No.36/2009 tentang Kesehatan.
Semestinya pihak puskesmas Bonto Bangun dan RSUD Sultan dg raja kab. Bulukumba yang terlebih dahulu melakukan pertolongan pertama atau menangani pasien tersebut tentu ini kesalahan besar dari dinas kesehatan bulukumba karena sudah melayangkan nyawa seseorang seharusnya setiap manusia itu berhak layak hidup sehat baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial”, tegas Mustamin dalam orasinya.
Poin-Poin Tuntutan
Dalam aksi ini Aliansi Mahasiswa Bulukumba membawa beberapa tuntutan dan meminta kepada Bupati Bulukumba untuk segera mencopot :
1.Kadis Kesehatan Kabupten Bulukumba
2.Direktur RSUD Sultan dg Raja kab.Bulukumba
3.Kepala Puskesmas Bonto Bangun kec.Rilau Ale kabupaten Bulukumba.