Daerah

Sat Reskrim Polres Bangka Barat Memanggil 16 Orang Untuk Dimintai Keterangan Terkait Pengerusakan Inventaris Kantor Desa Belo Laut

×

Sat Reskrim Polres Bangka Barat Memanggil 16 Orang Untuk Dimintai Keterangan Terkait Pengerusakan Inventaris Kantor Desa Belo Laut

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sebanyak 16 orang warga Belo Laut hadir di Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan terkait pengerusakan inventaris kantor beserta mobil Kantor Desa Belo Laut pada Aksi Demo Massa, Senin 4 Januari 2021

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan Mengatakan satu orang diantaranya masih berhalangan hadir mengingat masih adanya perbaikan penulisan nama.

Click Here

“Mereka kita undang terkait adanya laporan saja, sejauh ini baru 16 yang hadir, satunya itu masih berhalangan, kita ada salah nama mengundang, sesuai dengan laporan Kepala Desa Belo Laut terkait pengerusakan inventaris kantor dan mobil,” Ujar Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan Mengatakan ke 16 orang tersebut masih dimintai keterangan, yang nantinya akan dilakukan proses dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ini baru interogasi awal dulu sama mereka orang yang kita undang ke sini, kita Lihat perkembangannya dari hasil pemeriksaan, nanti kita hasilkan kita gelarkan. Intinya nanti sesuai dengan hasil gelar nanti, ada atau tidak, sesuai dengan pidana apa yang disangkakan nantinya, karena sekarang kita belum bisa berspekulasi karena ini masih berproses,” Ujar Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, jika ingin melakukan unjuk rasa hendaknya jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berlaku anarkis dan merusak karena akan ada ancaman pidana.

“Tadi juga kita sudah sampaikan pesan-pesan kepada mereka, namanya juga warga Indonesia yang baik silakan untuk unjuk rasa, menyampaikan aspirasi demonstrasi itu sah-sah saja, itu diatur dalam undang-undang, bahkan kita kawal, kita jaga. Namun hal-hal yang dilarang seperti anarkis, kemudian merugikan orang lain apalagi merusak itu yang tidak boleh itu, nanti ada aturan mainnya akan beda lagi, akan akan menuju ke pidana,” Ujar Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan pihak kepolisian akan bersikap netral dan akan hadir di tengah-tengah masyarakat jika terdapat potensi gangguan kamtibnas, baik diminta ataupun tidak.

“Kita tetap netral, kita hadir ditengah-tengah masyarakat, mau diminta maupun tidak diminta, pada saat di situ ada potensi terjadinya gangguan kamtibmas polisi wajib hadir, seperti unjuk rasa di kantor desa kemarin, kita melihat potensi kerawanan, makanya disitu kita hadir,” ujar Kasat Reskrim.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d