JENEPONTO – Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Jeneponto dalam hal ini Polsek Kelara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Itu dilakukan dalam rangka Operasi Lilin 2020 untuk meningkatkan pelaksanaan cipta kondisi, Rabu (23/12/2020).
Kali ini Polsek merazia minuman keras jenis ballo dari seorang penjual bernama Anto (35) warga Lingkungan Bungungkanunang, Kelurahan Tolo barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 150 liter ballo berhasil diamankan dari pria yang diketahui berprofesi sebagai petani itu.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Razia dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelara Aipda Asriel Alam.
“Razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan, namun menjelang natal dan tahun baru kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos.
Ballo kemudian disita dan diamankan ke Polsek Kelara.
Baca Juga:
https://www.sekilasindonesia.id/2020/12/05/sebelum-di-berangkatkan-penugasan-bko-polres-gowa-75-personil-polres-jeneponto-lakukan-tes-swab/
“Dan penjualnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi dan jika ditemukan lagi maka ada sanksi hukumnya.” Jelas Iptu Bakri, melalui Kasi Humas Polsek Kelara Bripka Muh Asdar.
(Firman)