PANGKALPINANG, – DPRD Kota Pangkalpinang menunda rapat paripurna pengesahan 4 Raperda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, Sabtu (05/12/2020).
Dikatakannya bahwa penundaan tersebut karena ada 3 Raperda yang belum mendapatkan nomor registrasi dari Pemprov Babel
“Mohon maaf, hari ini pengesahan 4 Raperda ditunda sampai waktu yang ditentukan ,” ungkapnya
Dijelaskannya baru 1 Raperda yang sudah mendapatkan nomor registrasi dari Pemprov Babel
“Kita pastikan 4 Raperda ini disahkan sebelum akhir tahun 2020 ini,” pungkasnya.(*)