BANGKA-Setelah mencuat dipemberitaan salah seorang oknum pegawai honorer di Pemkab Bangka yang attitude seperti Bupati, mendapat beragam komentar pedas dari Netizen.
Dimana beberapa warganet berkomentar bahkan terkesan mengenal sosok inisial D yang merupakan oknum honorer Pemkab Bangka yang dimaksud dalam berita tersebut.
Selain semburan pedas, netizen khususnya Facebooke merasa penasaran dengan honorer yang dimaksud.
“Honorer Zaman Now” tulis akun bernama Subandi, “La gile, baru jadi honorer lah kayak gitu, Ape agik jadi ASN Kacau… Tendang aja tuh honorer jadi OB, atau pindahkan ke Warkop” semprot facebooker Marcel.
Sementara itu, facebooker bernama akun Surniadi menulis “Coba pikir pak itu pemandangan yang terjadi hampir setiap kabupaten di Babel. ASN di Kabupaten itu siapa yang berani memeriksa pegawai kontrak tersebut umpama yang bersangkutan saudara, tim sukses nomor 1 di kabupaten itu, Kalau sudah bosan dengan jabatannya belum sampai lima tahun gak apa apa,” tulis Marcel.
Sementara pada postingan di laman lainnya seorang facebooker bernama Al-Fahd berkomentar, “Hebat Dong… (tanda cupu) siapa yah orangnya bikin penasaran kami yang ASN berpangkat rendah ini.” Romi, nama akun warganet lainnya menulis singkat, “luar biase lah sombong e, mentang-mentang dekat kek bupati, Sok hebat ge pon.”
Begitulah beberapa cuitan facebooke mengomentari berita soal inisial D yang merupakan oknum honorer di Pemkab Bangka yang dikabarkan sering mengatur ASN bahkan hingga level Kepala Dinas.
“Kisah oknum honorer ini sendiri berawal dari curhat banyak ASN di Pemkab Bangka, terkait sepak terjang si oknum. Mereka mencoba bicara namun khawatir malah terkena dampak. Isu ini sendiri sudah sempat dikonfirmasi tim wartawan kepada Bupati Bangka, dan Bupati mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal ini,”
Hal ini juga mendapat komentar dari Pengamat kebijakan publik, menurutnya, permasalahan ini mengingatkan agar ada tindakan yang tegas jika memang sudah dirasa meresahkan.
“Secara kelembagaan pemerintahan ataupun secara administratif, jika oknum honorer yang melakukan indisipliner dengan melawan ketentuan undang-undang tentunya harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya sampai ke sanksi yang paling berat yakni pemecatan, jika dugaan tersebut terbukti. Sebab dapat mengganggu nama baik maupun image Pemerintahan itu sendiri.” ujar Jumli Jamaluddin yang juga mantan Komisioner Ombudsman ini.
(tim)