DaerahHot NewsHuKrim

Terindikasi Korupsi, Proyek Pupuk Biota Plus di Muna Diduga Ada Pemufakatan Jahat

×

Terindikasi Korupsi, Proyek Pupuk Biota Plus di Muna Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Pupuk dari Makassar, Haji Ali.

MAKASSAR- Kementrian Pertanian menyalurkan Bantuan Dana (Bantuan Pemerintah) kepada Kelompok-kelompok tani di berbagai daerah tahun 2020. Nilainya bervariasi berkisar Rp 50 juta per Kelompok Tani (Poktan), tergantung jumlah anggota Pengurus Poktan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian setempat kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan.

Salah satunya, Bantuan dana tunai kepada 300-an Poktan di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara , telah disalurkan pada Mei-Juni 2020. Bantuan tersebut berupa bantuan dana berkisar Rp40 juta hingga Rp50 juta per Poktan.

Click Here

Namun, Pengurus Poktan di Kabupaten Muna mengaku kaget jika bantuan tersebut adalah uang tunai, sedangkan dalam penyaluran bantuan, Poktan langsung diberikan pupuk organik cair merk Biota Plus, produksi PT Tri Harmoni Abadi yang dibawa oleh Pengusaha Pupuk dari Makassar, Haji Ali.

“Awalnya, Saya diberitahu orang dinas pertanian Kab Muna bahwa ada bantuan pupuk dari kementan dalam waktu dekat ini, berupa pupuk,” ujar salah seorang Pengurus Poktan Kabupaten Muna berinisial M kepada Upeks, Jumat (28/11/2020).

Saat dihubungi, ia meminta agar identitasnya tidak dipublis dulu karena khawatir kedepan tidak diberikan lagi bantuan pupuk oleh pemerintah.

Ia melanjutkan, berkisar sebulan kemudian, tiba-tiba muncul bantuan Pupuk organik cair, mereknya Biota Plus, produksi PT Tri Harmoni Abadi diterima oleh Poktan secara serentak di hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Muna.

“Saya di kebun waktu itu, saya diberitahu ada datang pupuk cair merek Biota Plus sebanyak puluhan dos berisi ratusan botol pupuk, saya tidak pernah melihat ada datang bantuan Kementan berupa uang saat itu,” ungkapnya.

Aktivis Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (Jangkar) Sulawesi, Sahabuddin Alle menilai ada kejanggalan dalam penyaluran bantuan uang tunai tersebut dari Kementan kepada para Poktan.

“Kalau bantuan Kementan adalah bantuan dana tunai, mestinya Kelompok Tani menerima uang, kenapa tiba-tiba pupuk merk tertentu langsung diantarkan oleh perusahaan pupuk kepada masing-masing Poktan?,” tegasnya.

Sahabuddin menilai program proyek yang dijalankan Kementan ini rawan dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.”Bisa saja pihak perusahaan pupuk bermain dengan Dinas Pertanian setempat untuk menyalurkan satu jenis dan merk produk tertentu seperti merk pupuk tertentu kepada kelompok-kelompok tani, bisa-bisa ada pemufakatan jahat yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi disini, sedangkan Kelompok tani tak tahu menahu,” bebernya.

Sahabuddin mengemukakan untuk mengetahui pihak mana yang mencairkan dana rekening Poktan tersebut, maka bisa dilakukan dengan mengecek kantor bank mana atau di ATM mana dicairkan dana tersebut lalu rekaman CCVT dibuka untuk melihat orang yang mencairkan dana tersebut lalu membelanjakan produk pupuk.

Sahabuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan uang tunai Kementan 2021 di seluruh wilayah Sulawesi melalui jaringan investigasi Jangkar di berbagai daerah di Sulawesi.

Dikonfirmasi, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan, Sarwo Edi menegaskan, bahwa Dirjen PSP Kementan memberikan bantuan uang tunai yang langsung masuk ke rekening kelompok tani (Poktan), termasuk Poktan di Kabupaten Muna Provinsi Sultra pertengahan 2020 lalu.

“Kami tak tahu kalau rekening bank Poktan ada pihak lain yang memegang dan mencairkan dananya,lalu membelanjakan pupuk merk tertentu untuk dijadikan bantuan ke Poktan,” katanya.

Menurut Sarwo, dana bantuan tersebut merupakan program bantuan pemerintah untuk peningkatan produktivitas pertanian terhadap para kelompok tani di daerah.Bentuknya berupa uang tunai.Jika Poktan tak menerima dana tunai bantuan Kementan melainkan langsung berupa pupuk, tegas Sarwo, hal itu melanggar Pedoman umum dalam proses penyaluran bantuan.

“Yang jelas, dana sudah masuk semua ke rekening Poktan,terserah kelompok tani membelanjakan apa saja untuk kebutuhan peningkatan produktifitas dari aktifitas pertaniannya,” ujarnya.

Sarwo menyatakan Kementan berterimakasih kepada kelompok masyarakat termasuk LSM jika melakukan pengawasan ketat di seluruh daerah dalam penyaluran bantuan uang tunai ke Poktan ini.

Adapun Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin mengaku terkejut jika bantuan dana tunai Kementan itu tak diterima secara utuh oleh Kelompok Tani.

“Saya berjanji, akan menanyakan langsung kepada Dirjen PSP terkait masalah ini dalam rapat dengan Kementan , menunggu jadwal rapat nantinya,” tegas Akmal.

Akmal meminta pihak Dirjen PSP Kementan melakukan kroscek dan berkomunikasi langsung dengan para kelompok tani terkait masalah ini. Ia meminta Dirjen PSP Kementan melakukan sosialisasi lebih awal di daerah yang akan dikucurkan bantuan dana tersebut kepada perwakilan kelompok tani, sebelum dana tunai itu disalurkan.

Ia khawatir jika tak disosialisasikan bantuan uang tunai tersebut, bisa saja oknum Dinas Pertanian setempat dan perusahaan pupuk atau perusahaan alat pertanian lainnya memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan semata.

“Jika seperti itu, kelompok tani tak mengetahui bantuan itu uang tunai, berarti Penyaluran bantuan uang tunai ini tidak benar dilakukan,”ujar Akmal.

Pengusaha pupuk dari Makassar, Haji Ali , pihak yang menyalurkan pupuk Biota Plus ke Kabupaten Muna mengatakan belum bisa menjelaskan masalah itu.

“Besok saja ke kantor saya, saya jelaskan,” ujar Haji Ali.

Haji Ali dengan produk Pupuk organic cair merk Biota Plus dan Biotaniplus, berkantor di Jalan Abdullah Daeng Sirua nomor 226 B Makassar.

(Red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d