DaerahPolitik

DPRD Babel Setujui Lima Raperda Pemprov. Babel

×

DPRD Babel Setujui Lima Raperda Pemprov. Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui lima raperda yang diusulkan Pemprov. Babel untuk pelayanan publik lebih baik.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Perlindungan Geologi, Raperda Pembentukan dan Perangkat Daerah, Raperda Penanganan Covid-19, dan Raperda penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang erlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (30/11/20).

Click Here

Wagub Abdul Fatah dalam sambutan mengatakan, terdapat 3 raperda atas inisiatif DPRD yaitu tentang Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Perlindungan Geologi, dan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sedangkan dua raperda yang menjadi insiatif Pemprov. Babel adalah Raperda Penanganan Covid-19 dan Raperda Pembentukan dan Perangkat Daerah.

Menurutnya, Pemprov. Babel telah mengundang-undangkan Peraturan Daerah Pemprov. Babel No. 1 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Terhadap Perda No. 18 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Dengan ketetapan Permendagri No. 90 tahun 2019 maka, Pemprov Babel dituntut untuk meningkatkan efisiensi, sehingga dilakukan penggabungan perangkat daerah seperti yang dimaksud.

“Dispora menyatu dengan Dinas Parawisata, Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemdes dengan Dinas Sosial, Dinas PU menyatu dengan Perkim,” ungkapnya.

Wagub Abdul Fatah menegaskan, dalam waktu dekat raperda tersebut akan dilaksanakan dengan tujuan membuat Babel lebih baik, terutama dalam penanganan Covid-19.

“Misalnya terhadap penanganan Covid-19, setelah kita sudah ada perdanya, kita bisa memberikan sanksi kepada yang melanggar, sesuai kesalahannya, tidak pakai masker, dll,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Wagub Abdul Fatah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Babel yang telah menginisiasi penyusunan ketiga raperda dan telah menyetujui sejumlah lima raperda sehingga, menjadi pedoman Pemprov. Babel untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Pimpinan Rapat Paripurna yang merupakan Wakil Ketua DPRD Hendro Apollo meminta kepada Pemprov. Babel agar raperda yang telah disetujui ini untuk segera ditindaklanjuti demi terwujudnya Babel lebih baik.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d