JENEPONTO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbuk), Kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir, menyampaikan jika sudah melakukan pembelajaran tatap muka di 10 kecamatan.
“Tolong bantu kami untuk memantau, pelajaran tatap muka secara terbatas sudah dilakukan di Kecamatan Bontoramba, Bangkala dan Tamalatea sudah 10 Kecamatan,” kata Kadis Nur Alam Basir kepada awak media sekilasindonesia,id, setelah mengikuti coffe morning, diruang panrannuangta kantor bupati, Senin (23/11/2020).
Diapun menyampaikan, untuk kecamatan binamu sendiri masih melakukan pembelajaran daring dan luring, kata dia pihaknya belum dapat rekomendasi dari tim satuaan gugus tugas (Satgas) penangganan covid 19 Dinas Kesehatan.
“Jadi kita belum dapat rekomendasi, tetap kita dorong untuk pembelajaran daring luring untuk kecamatan binamu,” ucapnya.
Nur Alam Basir pun, mempertegas kepada pihak sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka. Agar memperhatikan daptar periksa, dimana daptar periksa itu terdiri dari serangkaian syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah.
Adapun syaratnya, yakni ada Izin orang tua siswa, sediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir beserta sabun, Menyediakan Handstaizer, sediakan masker untuk siswa, gurunya harus memakai Face Shield Mask atau masker kaca dan mengatur jarak bangku didalam kelas minimal satu meter.
“Ada daptar periksa sekolah yang harus dipenuhi begitu, apabila ada salah satu yang tidak terpenuhi sekolah ditutup,” tegas Nur Alam Basri.
Reporter : Firman