Daerah

Pemerintah Prov.Babel Terapkan 3 Inovasi Pelayan Publik Mengacu pada SK Gubernur Nomor : 188.44/863/VI/2020

×

Pemerintah Prov.Babel Terapkan 3 Inovasi Pelayan Publik Mengacu pada SK Gubernur Nomor : 188.44/863/VI/2020

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) telah menetapkan tiga program kegiatan terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/863/VI/2020 tanggal 16 November 2020.

Tiga program terbaik ini adalah “PLAT BN” dari UPT Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung RSUD Ir. Soekarno, “SMART IN PIRT” dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dan program “SIDOLPIN” dari Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah.

Click Here

Top 3 Inovasi Pelayanan Publik ini terpilih dari 9 program kegiatan pelayanan publik melalui seleksi ketat yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI) KIPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seleksi tersebut meliputi tahap presentasi dan wawancara, tahap verifikasi dan observasi, serta rapat pleno untuk mediskusikan dan membahas hasil penilaian.

Dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan tersebut, TPI KIPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menentukan Top 3 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 yang selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Tiga program terbaik Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini akan bersaing kembali dengan program kegiatan dari kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk ditetapkan sebagai Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d