BANGKA BELITUNG – Seketaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvinan mengatakan pemerintah kota pangkalpinang sudah menyampaikan nota keuangan APBD dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pangkalpinang.
“Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah kota pangkalpinang tahun 2021,”ujarnya pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020).
Dalam pandangan tujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pangkalpinang tahun 2021
Selanjutnya DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk ditetapkan dan berlaku dihari yang sama.
“DPRD kota Pangkalpinang mengesahkan Rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 disahkan dan berlaku hari ini,”pungkasnya.(*)