BANGKA BARAT – Pelaksanaan pekerjaan Proyek pembangunan jembatan Desa Air Putih Kecamatan Muntok yang saat ini sedang berlangsung menuai kejanggalan.
Pasalnya proyek pembangunan jembatan Desa Air Putih yang dilaksanakan mulai Oktober 2020 lalu oleh CV. Indah Karya Konstruksi (IKK) senilai Rp 2,4 miliyar tersebut ternyata tak tercantum dalam LPSE Kabupaten Bangka Barat TA 2020.
Dari informasi yang didapat, Kontraktor CV Indah Karya Kontruksi (IKK) ini ternyata mendapatkan fasilitas penunjukan langsung (PL) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bangka Barat.
Penunjukan yang terkesan diam-diam ini menurut pihak Dinas PUPR Babar lantaran proses lelang sebanyak 2 kali dinyatakan gagal. Sehingga pihaknya menunjuk CV. Indah Karya Konstruksi selaku pelaksana pekerjaan, lantaran minim peminat.
CV. Indah Karya Konstruksi sendiri merupakan peserta tunggal di sesi penawaran terakhir. Proyek jembatan yang semula melalui proses lelang ini menurut informasi, gagal dilaksanakan dikarenakan dari 3 perusahaan yang menjadi peserta lelang tidak ada yang memenuhi syarat lelang. Alasan inilah yang kemudian menjadi alasan Dinas PUPR Babar menunujuk kontraktor bernama Asui sebagai pelaksana pekerjaan.
“Proses lelang yang dilaksanakan di ULP kemarin gagal karena perusahaan yang ikut penawaran proyek jembatan Air Putih tidak memenuhi syarat lelang. Kalau tidak salah ada dua atau tiga perusahaan yang ikut memasukan penawaran salah satu di antaranya adalah PT. SMA, namun tidak satu pun yang memenuhi syarat
lelang. Sehingga mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk dilelang maka akhirnya di-PL kan kepada Asui (pemborong),” terang Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pu Babar Dicky kepada tim Wartawan, Kamis (12 /11/20) di kantornya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (12/11/20) petang, proyek jembatan Air Putih Muntok Babar saat ini sedang dalam pelaksanaan oleh CV. IKK dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari terhitung sejak 7 Oktober 2020. Anehnya, dalam papan plank proyek tertulis jelas jika proyek jembatan Desa Air Putih sebesar Rp 2,4 miliyar. Fakta ini sendiri tidak sesuai dengan informasi yang katakan Dicky selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Babar. Sebelumnya di hadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Dicky mengatakan bahwa pekerjaan tersebut senilai Rp 1,2 miliyar.
Hingga berita ini disiarkan, Wartawan masih dalam upaya konfirmasi berita selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait.
Reporter : Budi / tim