DaerahUncategorized

Kadis Perindag Muna Berhentikan Penagih Karcis di Pasar Dana, La Taheri: Saya Jalankan Tugas dengan Baik dan Penyetoran Tiap Bulan Lancar, Kenapa Saya Dipecat?

×

Kadis Perindag Muna Berhentikan Penagih Karcis di Pasar Dana, La Taheri: Saya Jalankan Tugas dengan Baik dan Penyetoran Tiap Bulan Lancar, Kenapa Saya Dipecat?

Sebarkan artikel ini

MUNA- Penjelasan Surat Pemberhentian tidak jelas alasannya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna melayangkan surat pemberhentian kepada petugas penagih karcis pasar Kelurahan Dana Kecamatan Watopute.

La Taheri petugas penagih karcis pasar Kelurahan Dana mengungkapkan jika dirinya kaget dan terkejut ketika menerima surat pemberhentiannya tadi pagi. “Saya kaget dan terkejut saya diberikan surat pemberhentian tadi pagi. Memang sebelumnya waktu Minggu saya dikasih tahu teman kalau saya akan diberhentikan, tapi saya tetap bekerja. Dan waktu hari pasar Rabu kemarin tim dari Disperidag datang dan menemani saya menagih. Tapi, kok hari ini saya diberikan surat pemberhentian,” ungkap, La Taheri, Jum’at (30/10/2020).

Click Here

Lanjutnya, Jika dirinya selalu menjalankan tugasnya dan untuk terkait penyetoran tiap bulan di Disperindag selalu lancar dan tidak pernah menunggak. “Tiap bulan saya setor dikantor, kandang normal dan lebih. Saya selalu jalankan tugas saya seperti menyetor tiap bulan dan bersihkan sampah di pasar,” tambahnya.

Selain itu, La Taheri menyampaikan jika dirinya bekerja sebagai penagih karcis di pasar Kelurahan Dana dari Tahun 2017. “Saya diangkat sebagai penagih karcis dipasar itu dari tahun 2017 kemarin. Sudah tiga kali pergantian Kadis, tapi saya tetap dipercayakan menjadi penagih karcis. Tahun ini juga saya mendapatkan SK dari Kadis dari Bulan Februari, tapi tiba-tiba hari ini saya diberikan surat pemberhentian. Kenapa saya dipecat, tiap bulan saya menyetor, atau gara-gara Pilkada, gara-gara keluarga saya tidak dukung petahana sehingga saya dipecat. Saya mau kejelasan, karena saya merasa bekerja dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, ketika Media Sekilasindonesia.id menghubungi Kadis Perindag melalui telephone selulernya untuk mempertanyakan terkait surat pemberhentian petugas penagih karcis di pasar Kelurahan Dana, nomor telephonenya tidak diangkat dan tidak dijawab.

Reporter: Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d