LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 13 Personil gabungan TNI, Polri dan Pol-PP kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, berlokasi di Jalan lintas depan Mapolres Lampung Timur, Rabu (28/10/2020).
Anggota Polres Lampung Timur IPDA Ali Rasyid mengatakan,”operasi yang kami laksanakan masih menyasar kepada masyarakat baik roda dua maupun roda empat pengguna jalan raya lintas timur yang tidak menggunakan Masker, dengan memberikan sanksi daya paksa polisional kepada masyarakat berupa, push up, mengucapkan janji untuk menggunakan Masker, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila,” terangnya.
Hal senada di sampaikan oleh Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Kodim 0429/Lamtim Sersan Dua Asan Munandar bahwa,”operasi yang dilaksanakan juga bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru yang berarti pelonggaran aktifitas akan tetapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya.
“Kegiatan operasi yustisi ini juga adalah dalam rangka mencegah munculnya klaster baru wabah Covid-19 pasca pelaksanaan cuti dan libur bersama,” pungkas Babinsa.
Reporter : Asril