Daerah

Libur Panjang Akhir Pekan, Bupati dan Forkopimda Jeneponto Imbau Terapkan Protkes Covid 19

×

Libur Panjang Akhir Pekan, Bupati dan Forkopimda Jeneponto Imbau Terapkan Protkes Covid 19

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Memasuki Liburan panjang akhir pekan mulai pada tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020 pekan depan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit dan Dandim 1425 Letkol. Gustiawan.

Sepakat untuk tetap melakukan penegakan Operasi Yustisi protokol kesehatan sebagaimana instruksi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian saat Video TeleConverence pada Jumat 24 Oktober 2020 yang bertempat di Kompleks Rujab Bupati Jeneponto.

Click Here

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda Jeneponto Mustaufiq, bahwa Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Forkopimda menekankan agar masyarakat tetap terapkan Protokol Kesehatan (Protkes) covid 19, di masa liburan panjang dan akhir pekan dalam menjelang peringati Maulid Nabi.

“Kami juga meminta agar masyarakat tetap kenakan masker saat beraktivitas berada di tempat umum, tujuaanya kita ialah memutus rantai penyebaran virus covid 19 dan kita bersama sama mencegah munculnya klaster baru pasca liburan panjang nantinya,” harap Kabag Humas Mustaufiq kepada media, Sabtu, (24/10/2020).

Kata dia, Jelang Liburaan kunjungan di tempat wisata akan tetap dipantau oleh aparat TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Bapak Bupati H.Iksan Iskandar beserta Kapolres AKBP Yudha Kesit dan Dandim 1425 Letkol Gustiawan, siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat,” ucap Mustaufiq.

Reporter : Firman.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d