TAKALAR – Dengan tema ‘Terciptanya penatausahaan dan pelaporan pertanggung jawaban keuangan desa yang profesional, Lembaga Profesi Masyarakat Madani (LPMM) gelar pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa.
Kegiatan pelatihan berlangsung di Lariz Wthere Hotel Makassar di
hadiri Bupati Takalar melalui Vicon,beberapa Camat,Ketua LPMM,Ketua Apdesi,pamateri dari Tenaga Ahli pendamping desa Kabupaten Takalar beserta Kepala Desa/perwakilan yang mengikuti pelatihan peningkatan keuangan desa,Jum’at,23/10/2020.
Ketua panitia kegiatan,Irwan mengatakan bahwa kegiatan pelatihan berlangsung selama 3 hari,di mulai sejak kemarin,(22 sampai 24/10/2020) dan dibuka langsung oleh Bupati Takalar melalui media Video Conference (VICON) di ikuti 12 desa perwakilan beberapa Kecamatan yakni Galesong Utara,Galesong Kota,Galesong Sepatan dan Kecamatan Sanrobone.
“Tujuan yang diharapkan dari pada pelatihan ini salah satunya untuk meningkatkan kapasitas keterampilan dan pengetahuan petugas pengelola keuangan desa. Sehingga dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa bisa selalu optimal dan dapat di pertanggung jawabkan secara benar,” jelas Ketua Panitia.
Pamateri dari tenaga ahli pendamping desa Kabupaten Takalar, Okta Wiraguna.menjelaskan beberapa point-point tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan juga area resiko dalam Iplementasi pengelolaan keuangan desa.
selaku Pamateri juga selalu mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk
membangun pemahaman kepada perangkat desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam APBDes.
Upaya peningkatan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan perangkat desa yang memiliki tugas mengelola keuangan desa terus dilakukan. Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan tata kelola keuangan desa.
Tujuan yang diharapkan dari kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perangkat desa sebagai pengelola keuangan desa. Sehingga dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa bisa optimal dan dapat dipertanggungjawabkan juga secara baik.
Reporter : Suherman Tangnga