JENEPONTO – Upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam penanganan stunting dalam konvergensi (Koordinasi, Intervensi dan Integrasi), membuahkan hasil.
Di tahun 2020 ini, Pemerintah Provensi Sulawesi Selatan merupakan perhatian khusus dalam penanganan stunting, sehingga kabupaten/kota, di minta melakukan aksi dengan program program terpadu.
Dari hasil pertemuan konvergensi penanganan Stunting tingkat Provinsi Sulsel, Kabupaten Jeneponto berada di peringkat dua dari penilaian kinerja program Konvergensi Itervensi Terintegrasi (KIT), terkait penurunan kasus stunting tahun 2020, berdasarkan Surat Kuasa (SK) Gubernur Nomor 2342/X/2020.
Menyikapi hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto Hj, Hamsiah Iksan Menggatakan, bahwa saat ini jeneponto telah dan terus menjalankan program pencegahan dengan melakukan locus penaganan stunting melalui program terpadu.
“Dengan Peran, Baik Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait dengan TP PKK ataupun kader di lapangan, sehingga terlihat hasil, bahwa Jeneponto peringkat ke dua dalam program konvergensi intervensi intergitas penurunan stunting,” tutur Ketua TP PKK Kepada Media, Selasa (20/10/2020).
Lanjutnya, hj Hamsiah iksan istri bupati jeneponto dua priode itu, upaya penanggulangan stunting yang dilakukan salah satunya, Rembuk Stunting, yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Penanggulangan stunting oleh pihak Eksekutif, Legislatif dan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan hingga Desa.
“Bahwa ini adalah kerja keras semua lapisan masyarakat, Lembaga swadaya masyarakat, kader, dan tentunya keterlibatan para media serta jurnalis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Firman