JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jeneponto menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021 di gedung utama ruang Paripurna jl. Pahlawan no. 4 Kel. Empoang, Binamu, Jeneponto. Selasa, (20/10/2020).
Rapat Paripurna tersebut di buka dan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD H. Muh. Imam Taufiq, HB dari Fraksi PPP dan di hadiri oleh seluruh Fraksi DPRD jeneponto serta penyampaian perubahan Komposisi Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat dengan Ketua fraksi (FPPR) H. Muhammad, S. Hi dan sekertaris Fraksi Abdul Abbas Lawa.
Berdasarkan regulasi, Renja DPRD itu adalah petunjuk atau pedoman yang disusun berdasarkan usulan dari Alat kelengkapan Dewan namun tidak berbicara pagu anggaran.
Secara umum rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya, yakni kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.
“Renja ini masih dimungkinkan berubah, karena belum berbicara tentang pagu anggaran, menunggu pembahasan dan kesepakatan APBD tahun 2021 antara legislatif dan eksekutif,” ungkap sekwan Muh. Asrul, SH. MH.
Dengan adanya Renja DPRD harapannya kedepan dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Reporter : Amrianto