PANDEGLANG – Anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah untuk Penanganan Covid 19 di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terkesan tidak Transparan dan Penerapan Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid 19 tidak maksimal, sesuai Peraturan Bupati (PerBup) nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan sanksi protokol kesehatan di wilayah Pandeglang. Selasa,(20/10/2020).
Menurut salah satu pegawai Kecamatan Sukaresmi yang dirahasiakan identitasnya saat diwawancarai oleh sekilasindonesia. id melalui pesan whatsApp mengungkapkan, bahwa kegiatan Penerapan Sosialisasi PSBB Covid 19 di Kecamatan Sukaresmi tidak maksimal dan anggarannya pun terkesan tidak transparan.
“Kegiatan penerapan sosialisasi PSBB Covid 19 di Kecamatan Sukaresmi yang harus di lakukan razia masker, wawar, sosialisasi dan pembagian masker, akan tetapi sepi atau belum pernah dilakukan kegiatan penerapan PSBB secara maksimal dan anggarannya tidak transparan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
“Ada sekali wawar ke masyarakat tapi penyelenggaranya itu dari Puskesmas setempat,” imbuhnya.
Dikatakannya, perlu diketahui anggaran Penanganan Covid 19 dan Penerapan Sosialisasi PSBB per kecamatan nominalnya ada 50 juta, tapi tidak jelas atau tidak transparan anggarannya
Kemudian Pegawai Kecamatan itu juga menambahkan, bahwa Camat Sukaresmi memang memiliki video dokumentasi razia. Tapi sebenarnya itu bukan dokumentasi razia, melainkan hanya setingan dan lebih mirip dengan sinetron.
“Setau saya hasil dari anggaran tersebut pernah di belanjakan 1 buah Sprayer Aki,
dan masker sekitar 200 biji jadi total pembelanjaan sekitar 2 juta, kalau Handsanitizer dan Disinfektan sekitar 10 liter itu bantuan dari BPBD Provinsi,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu Tb Aujani, Ketua Aktivis muda HAMPA membenarkan bahwa salah satu pegawai Kecamatan Sukaresmi telah mengungkapkan tidak ada sosialisasi PSBB secara maksimal.
“Salah satu pegawai Kecamatan Sukaresmi telah mengungkapkan, bahwa tidak ada sosialisasi Covid 19 secara maksimal. Dan pegawai Kecamatan tersebut juga menambahkan, bahwa anggaran penanganan Covid 19 Kecamatan Sukaresmi tidak transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, Camat Sukaresmi, Drs. Atmaja S.Pd., M.Pd. saat dikonfirmasi oleh Awak Media pada hari Selasa (06/10/2020) menuturkan, bahwa Pihaknya sudah melakukan Penerapan sosialisasi PSBB terkait Covid 19 kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Sukaresmi.
“Kami sudah melakukan penerapan sosialisasi PSBB terkait Covid 19 lokasi Penerapannya di Jalan raya Labuan Panimbang, tepatnya di depan Gedung PGRI Kecamatan Sukaresmi di bantu Anggota Polsek Patia dan Babinsa, kegiatan yang dilakukan Razia Masker bagi pengendara jalan,” terang Atmaja.
Masih di katakan Camat Sukaresmi, “Terkait Anggaran Penanganan Covid 19 dan Penerapan Sosialisasi PSBB itu sebenarnya tidak mencukupi karena sudah banyak yang terpangkas di antaranya untuk Sosialisasi PSBB kemudian pembelian Masker, Handsanitizer, Alat Tulis Kantor (ATK) dan termasuk gaji untuk karyawan honor( TKS) di kecamatan,” tutupnya.
Baca Juga :
https://www.sekilasindonesia.id/2020/10/08/kecamatan-sukaresmi-diduga-tak-lakukan-sosialisasi-psbb-secara-maksimal/
Reporter : Andi.