SUNGAILIAT – Melihat PT. Pulomas Sentosa yang bergeming usai aksi demo pada Senin (12/10/20) lalu, Forum Peduli Masyarakat Pesisir (FPMP) kembali mendatangi PT. Pulomas. Dengan menggunakan dua kapal nelayan, sebanyak 30 orang massa FPMP berorasi di dekat kapal keruk pasir yang mengisi tongkang di depan muara sungai Jelitik sekitar 200 meter dari bibir pantai.
Korlap aksi FPMP Andri kepada wartawan usai aksi, mengatakan bahwa tuntutannya masih seperti sebelumnya, meminta PT. Pulomas menghentikan aktivitas, dan fokus pada penyelesaian sanksi administratif paksaan, yakni meratakan dan membersihkan dua gunung pasir yang sudah bertahun-tahun ini ditumpuk di kiri kanan muara Jungai Jelitik Air kantung Sungailiat.
“Kami tergerak pak kami sangat miris pak muara (Sungai Jelitik) ini, sudah 10 tahun bekerja sejak 2011, sudah 3 kali ganti bupati pak, PT. Pulomas ini bekerja dan sudah seringkali terjadi demo pak tapi tidak ada penjelasan pak, seolah-olah pemerintah membiarkan. Kenapa kami sampai turun mendampingi nelayan, karena kami takut terjadi konflik sosial pak. Kadang-kadang mereka harus berhadapan dengan kondisi muara yang buntu. Dengan adanya,” jelas Andri kepada wartawan Rabu (14/10/20) siang usai aksi.
Ditambahkan Andri, bahwa selayaknya PT. Pulomas Sentosa saat ini fokus menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan oleh DLH Babel terkait point-point dalam sanksi administratif paksaan. Andri mengatakan bahwa PT. Pulomas seharusnya fokus pada pembersihan gunungan pasir di kiri dan kanan muara Sungai Jelitik, sebagai mana sanksi yang diamanatakan untuk dilakukan oleh Pulomas.
“Kan ada kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Pulomas Sentosa dalam sanksi administratif paksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Babel. Seharusnya itu menjadi fokus mereka, dan bukan sibuk mengeruk pasir. Yang diamanatkan itu adalah membersihkan dan meratakan gunung pasir di kiri kanan muara, karena itulah yang menjadi pokok permasalahan yang sudah bertahun-tahun terjadi ini,” tambah Andri
“Kalau memang PT. Pulomas memikirkan bagaimana masyarakat nelayan ini bisa lancar tenang, seharusnya tahu dimana yang menjadi masalah, ya itu gunungan pasir yang seharusnya diratakan, sehingga pasirnya tidak turun terus ke mulut muara. Masa sudah 10 tahun ini masalah muara ini tidak kunjung selesai. Ya gimana mau selesai, kalau pasirnya ditunpuk menggunung dipinggir muara begitu. Kami bukan menghentikan kegiatan Pulomas, tapi kita meminta dia fokus menjalankan sanskinya karena itu menjadi solusi masalah,” tandas Andri
Sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung menjatuhkan sanksi administratif paksaan kepada PT. Pulomas Sentosa terkait aktivitas normalisasi muara dan pengerukan kolam pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Sungailiat. Beberapa point penting yang tertuang dalam diktum sanksi administratif paksaan tersebut, yakni, melaporkan ke DLH Babel terkait sosialisasi ke masyarakat, menghentikan penumpukan pasir di kiri dan kanan muara Sungai Jelitik, serta membersihkan dan meratakan kembali gunungan pasir di kira kanan muara Sungai jelitik tersebut.
Reporter : Budi