KAB SERANG – Koramil 2305/Cinangka Kodim 0623/Cilegon menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah di sekitar Pasar Sirih dan Pantai Pasir Putih Cinangka Kabupaten Serang Banten, Senen, (12/10/2020).
Danramil 2305/Cinangka, Kapten Inf Mulyadi, menyatakan, bahwa untuk hari Senin Tanggal 12 Oktober 2020 Pukul 11.00 s.d 12.15. wib, Tempat Pasar Sirih dan Pantai Pasir Putih Cinangka diadakan kegiatan rutin penegakan protokol kesehatan covid 19 yang masih ada wabahnya.
Menurut Danramil 2305/Cinangka, personilnya yang diterjunkan di Pasar Sirih Cinangka yaitu Sertu Hasan dan Serda Aam.
“Rutinitas dari kegiatan ini untuk memberikan kepada masyarakat himbauan-himbauan secara persuasif dan humanis,” tutup Kapten dan Inf Mulyadi.
Reporter : Bagindo Yakub.