LEBAK – Rusaknya Drainase yang berlokasi di Jalan Nasional, Malingping – Bayah, Desa Panyaungan, Kecamatan Bayah, Banten, dianggap membahayakan para penggunan jalan. Pasalnya, drainase yang baru selesai dikerjakan diduga rusak karena terinjak oleh mobil dengan beban berat tersebut mengakibatkan tanah terbawa air hingga ke jalan raya, saat hujan. Drainase pun tertimbun dan menyumbat laju air. Minggu, (11/10/2020).
Hal ini dikatakan Direktur PT. Mega Jaya, H. Agus Supriatna yang juga sebagai pelaksana di proyek drainase wilayah Binuangeun hingga Cibareno bahwa dirinya menyayangkan dengan adanya kegiatan tambang pasir yang merusak drainase yang baru saja ia kerjakan.
“Saya menyayangkan dengan adanya kegiatan tambang pasir yang tidak menghiraukan keadaan disekitarnya. Dalam artian dampak dari kegiatannya seperti yang telah terjadi drainase yang belum lama selesai dikerjakan malah diinjak mobil pembawa pasir, sehingga drainase pun rusak. Selain dari itu proyek tambang pasir tidak memperhatikan dampak dari aktivitasnya, seperti saat hujan ini tanah dari atas terbawa air hingga menutupi drainase dan air bersama lumpur meluap ke jalan. Itu kan bisa membahayakan pengguna jalan,” terang H. Agus.
Terpisah, Mad Soleh, Aktivis Lebak Selatan, mengatakan, dampak dari kegiatan perusahaan tambang pasir tersebut sangat mengganggu pengguna jalan dan mengundang rawan kecelakaan.
“Seperti yang saya ketahui, bahwa dampak yang terlihat saat ini adalah lumpur dari perusahaan tambang pasir tersebut menutupi drainase dan meluap ke jalan raya, ini jelas mengganggu dan bisa membahayakan pengguna jalan, terutana pengendara motor. Saya berharap kepada pihak perusahaan tambang pasir agar bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi seperti saat ini. Pihak perusahaan harus bisa sedikit meminimalisir persoalan tersebut, dan pihak terkait pun harus lebih tegas bertindak dalam hal ini,” tandas Mad Soleh.
Reporter : Usep_Red.