LAMPUNG TIMUR – Upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus di lakukan oleh Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim bersama tiga pilar, kali ini kegiatan terpusat di Jalan alternatif Metro Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kamis (8/10/2020).
Danramil Metro Kibang Kapten Inf. Syamsudin melalui Babinsa Serka Kudarto menyampaikan, “hasil operasi yang digelar bersama setidaknya ada 8 warga yang didapati tidak menggunakan masker, sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa push Ups,” ujarnya.
“Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar nantinya dengan kesadaran melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.”
“Alhamdulillah dalam operasi yustisi kali ini yang terjaring Razia masker terus mengalami penurunan menjadi 8 orang, sebelumnya operasi yustisi warga yang terjaring puluhan orang, ini menunjukan kesadaran warga dalam melakukan protokol kesehatan meningkat,” tutupnya.
Reporter : Asril