JENEPONTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Desa Lentu Kecamatan Bontoramba, Terus gencar melakukan rapat pertemuan dalam penguatan penggerakan dan pelaksanaan intervinsi gizi spesifik dan sensitif.
Kegiatan dalam rangka penangganan penurunan stunting terintregrasi, digelar di aula kantor desa Lentu, Jumat, (02/10/2020)
Dinas Kesehatan dalam pertemuan menindak lanjuti dan paparkan peraturan bupati jeneponto nomor 12 tahun 2020, tentang intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Jeneponto. Kita mewujubkan program penurunan stunting yang telah dicanangkan pemerintah daerah maupun pusat.
“Dinas kesehatan terus melakukan giat turung kedesa desa yang dianggap desa masuk kategori desa locus stunting termasuk desa lentu kecamatan bontoramba,” kata Fahrir.
Menurut, dia sosialisasi turun ke masyarakat pihaknya mengajak bersama komponen masyarakat untuk dapat menekan tingginya peningkatan kasus stunting balita anak ditengah masyarakat.
“Maka kami menggajak semua bekerjasama dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting pada masyarakat dalam menjaga status kesehatan dan gizinya secara efektif dan efisien,” bebernya.
Karena unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya maka penekanan dan pencegahan stunting pada anak balita jauh dari target pencapaian peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan SDM yang sehat, cerdas dan produftif.
“Apa yang di canangkan pemerintah untuk mengatasi tingginya kasus stunting di wilayah kita masing-masing maka perlu kerja sama dan kolaborasi berkomitmen pada pemerintah, dengan masyarakat dalam menekan penurunan kasus stunting dimulai dari sejak ibu hamil dapat di deteksi,” harap Fahmi.
Kegiatan pertemuan, rombongan dinas kesehatan, kades lentu Sirajuddin, para kepala dusun, ketua BPD, Kader posyandu, bhabinkamtimas,dan sejumlah tokoh masyarakat serta yang hadir.
Reporter : Firman.