DaerahHuKrim

Merasa Dirugikan, Nasabah Gugat Bank BRI KCP Pasar Barat Pandeglang ke Ranah Hukum

×

Merasa Dirugikan, Nasabah Gugat Bank BRI KCP Pasar Barat Pandeglang ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Bank Rakyat Indonesia Unit KCP Pasar Barat Kabupaten Pandeglang diduga gelapkan dana nasabah hingga puluhan juta rupiah milik saudara inisial S seorang warga Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal ini disampaikan AM Munir, pengacara, selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh keluarga inisial S.

Click Here

Dikatakan AM Munir, inisial S merupakan pensiunan yang saat ini dalam keadaan sakit keras, jompo dan lanjut usia (Lansia)  tersebut tidak menyadari jika tabungan pribadinya tersebut ada potongan kurang lebih 1.5jt rupiah pada setiap bulannya, uci yang merupakan salah satu anak dari inisial S merasa curiga dan bertanya tanya mengapa uang orang tuanya merupakan gaji pensiun yang diterima ada potongan dari pihak bank.

“Sedangkan orangtua kami sama sekali tidak pernah mengagunkan SK PNS atau apapun bentuknya kepada pihak bank dimaksud,” terang AM Munir, seraya menuturkan ucapan Uci yang merupakan anak S.

Masih kata AM Munir, Uci beserta keluarga menuntut kepada Pihak Bank tersebut agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya itu dan meminta bantuan Kantor Hukum AM Munir & Rekan agar bisa membela hak hak keluarganya tersebut atas tindakan pihak bank dimaksud dengan dasar itu, pihaknya menggugat atas adanya dugaan penyelewengan dana nasabah oleh bank BRI KCP Pasar Barat Pandeglang tersebut.

“Bukti sudah kami dapatkan, kami juga telah menemui pimpinan bank tersebut dan mencoba memediasikannya, akan tetapi Pimpinan Bank tersebut tidak merespon dengan positif dan menganggap seakan itu adalah merupakan kelalaian karyawan saja,” tegas AM Munir, dirut Kantor Hukum tersebut, Sabtu, (03/10/2020).

“Kami telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Pandeglang dikarekan Pihak Bank telah merugikan klien kami, kami juga meminta pertanggungjawaban Dirut Bank Indonesia dan Kepala OJK sebagai lembaga independen yang diduga kurang pengawasan ke bank – bank di daerah yang merupakan kewajikan Bank Indonesia dan Ojk sebagai Badan Pengawas Kinerja Bank dalal penyaluran kredit ke Masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Sekilas Indonesia terus menggali informasi lebih lanjut.

(Andi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d