DaerahHuKrim

Kasus Pembobolan Bank BRI Cabang Pangkalpinang Bakal Ada Tersangka Baru?

×

Kasus Pembobolan Bank BRI Cabang Pangkalpinang Bakal Ada Tersangka Baru?

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan mungkin dari hasil pengembangan penyidikan bakal ada tersangka baru dalam kasus pembobolan Bank BRI Cabang Pangkalpinang dan Cabang pembantu Depati Amir berupa pemberian fasilitas kredit kepada 47 Debitur dengan nilai plafon Rp 40.500.000.000.00 (empat miliar lima ratus juta rupiah) dari tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019.

Disinggung, Pimpinan Cabang BRI Pangkalpinang dalam perkara kasus dugaan korupsi diduga tidak tersentuh hukum alias masih aman saja hingga saat ini.

Click Here

Tetapi yang terlibat justru menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BRI tersebut hanya staffnya saja. Padahal pimpinan itu juga ikut penandatanganan pada saat pencairan pemberian fasilitas kredit tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Raharjo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (01/10/2020) sekitar pukul 08:48 Wib melalui sambungan telepon via whatsapp pribadinya terkait hal tersebut mengatakan,”Kita lihat saja nanti fakta persidangan,”ucap Basuki Raharjo.

“Yang pastinya sudah ada tersangka baru kasus Bank BRI.Tersangka yang sudah ditetapkan itu lebih dari satu orang berasal dari internal Bank BRI dan Debitor ,” Sebut sumber dilingkungan Kejati Babel yang minta namanya untuk dirahasiakan ini.Senin (28/9) dilansir media Japos.co

Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Raharjo menyebutkan tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan penyidikan akan ada penetapan tersangka baru kedepan dari kasus Bank BRI Pangkalpinang tersebut.

Dikatakan kembali oleh Basuki Raharjo saat ini penyidik Kejati Babel masih terus bekerja keras guna mencari calon tersangka lainnya, saat dikonfirmasi berita melalui sambungan telepon wartawan via whatsapp pribadinya, Kamis kemarin (01/09/2020).

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d