PASANGKAYU-Badan Permusyawaratan Desa (BDP) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu melalui Musyawarah Desa (Musdes) menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun anggaran 2021, rabu 30/09/2020.
Ketua BPD, Agusriadi Natsir dalam sambutannya menyampaikan, salut dengan kinerja tim RKPDes Polewali yang menyelesaikan tugasnya tepat waktu, mengingat batas waktu penetapan (RKPDes-red) berakhir hari ini.
Kita mengetahui tahun 2020 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) tidak maksimal ke pembangunannya, disebabkan sebagian dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat terdampak Corona Virus-19 (Covid-19).
“Semoga saja tahun 2021 APDes tidak terganggu dengan pandemi Cobid-19, agar skala prioritas pembangunan tersusun dengan baik,”ucapnya.
Selain itu, Kepala Desa (Kades) Polewali, Mujais mengatakan, pembangunan yang tertunda tahun ini akan dilanjutkan ke APBDes 2021, meskipun tahun depan untuk sasaran Dana Desa (DD) dioperasikan untuk pemulihan ekonomi Nasional.
“Walaupun kita tahu, bahwa salah satu sasaran DD tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi masyarakat, namun pembangunan tertunda akan dikerjakan secara bertahap,”jelasnya.
Pendamping Desa (Pemdes) Kecamatan, Rahmadi Usman mengungkapkan, berdasarkan Permendes nomor 13 tahun 2020 kalau anggaran DD akan dihapus, namun ada 3 di prioritas untuk DD tahun 2021 sesuai Permendes PDT yaitu pemulihan ekonomi nasional, program Nasional dan adaptasi kebiasaan baru, itu semua kewenangan desa.
“Jadi, sangat diharapkan Pemdes Polewali kiranya Bumdes diperkuat dan di optimalkan demi mengantisipasi ketika DD itu dicabut atau dikembalikan ke pusat,”terangnya.
(Roy Mustari)