Daerah

Ekspor 350 mt Mineral Zircon Milik PT. BBSJ Didalam Pertanyaan

×

Ekspor 350 mt Mineral Zircon Milik PT. BBSJ Didalam Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ekspor 350 mt mineral zircon milik PT. Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (PT. BBSJ) yang dirilis pada Kamis (24/9/20) pagi menyisakan pertanyaan. Pasalnya berdasarkan cuplikan dokumen pengesahaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan oleh Dinas ESDM Babel, PT BBSJ diketahui hanya mengantongi IUP Khusus Pengolahan. (IUP OPK). PT. BBSJ selayaknya juga mengantongi IUP Operasi Khusus (IUP OP) sebagai mitra afiliasi yang merupakan asal-usul bahan baku. Pihak PT. BBSJ sendiri tak memberikan konfirmasi. Tak hanya itu, seorang pengusaha mineral inisial Ant disebut-sebut sebagai pemilik barang pun tak bersedia dikonfirmasi.

Ekspor 350 mt mineral Zircon yang menggunakan kapal Sukses Sindo Damai tujuan Singapura ini disoroti oleh penggiat anti korupsi, Hadi Susilo. Menurut ketua LSM Amak Babel ini, ketidak jelasan asal usul barang ini berpotensi adanya permainan KKN sehingga Zircon tersebut bisa lolos diekspor. Disampaikannya kepada sejumlah wartawan, bahwa penjelasan asal usul bahan baku Zircon tersebut semestinya dikuatkan lewat afiliasi dengan pemegan IUP OP.

Click Here

“Seharusnya PT BBSJ menjelaskan mereka bermitra dengan perusahaan pemegang IUP OP yang mana. Karena itu menjadi penjelasan untuk asal usul barang bahan bakunya. Jelas sekali dalam RKAB bahwa PT. BBSJ tersebut hanya mengolah, sesuai dengan kapasitas IUP nya IUPK Pengolahan. Pertanyaannya penambangannya oleh siapa, jadi jelas bahwa harus ada IUP OP nya. Sehingga ini semua clear tidak ada prasangka. Karena bukan tidak mungkin, ada potensi KKN dalam proses lolosnya Zircon sebanyak 350 mt. Dan itu akan menjadi bagian LSM Amak untuk membongkarnya,” jelas tokoh yang dikenal vocal terhadap praktik KKN ini.

Terpisah, Plt Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait ekspor 350 mt Zircon ke Singapura ini tidak menjawab kendati pemberitahuan pesannya terbaca. Dalam petikan copian pengesahan RKAB yang didapat wartawan, bertanda tangan di sana Plt Kadis ESDM Supianto ST, pada tahun 2019 lalu.

Sekretaris Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo), Rudi Sahwani saat dikonfirmasi terkait ekspor 350 mt Zircon ini mengatakan bahwa PT. BBSJ bukan merupakan anggotanya. Namun menurut pihak Atomindo untuk bisa diekspor harus memenuhi kadar pemurnian 65%.

“PT. BBSJ bukan anggota kita, namun jika terkait ekspor mineral Zircon, regulasi mengatur batas kadar nya. Untuk Zircon harus 65%, yang dikuatkan dengan Certificate of Analysis (CoA) dari surveyor yang ditunjuk. Misalnya Surveyor Indonesia atau Sucofindo. Mereka lah yang betanggung jawab memastikan kadar yang diekspor tersebut sudah terpenuhi sesuai dengan regulasinya. Terkait masalah IUP OP atau IUP OPK saya tidak bisa berkomentar karena mereka bukan anggota kita. Namun memang seharusnya IUP OPK itu harus ada afiliasinya dengan IUP OPK untuk bisa menjelaskan asal usul barang. Detil nya panjang itu untuk dijelaskan. Tapi saya yakin untuk kadar itu terpenuhi karena itu lah fungsi dari Surveyor, memastikan kadar, jenis barang hingga kuantiti barang sesuai dengan dokumen,” urai Rudi.

Diketahui 350 mt Zircon yang dikemas dalam 15 kontainer, diloading ke tongkang yang ditarik taugboat BG Sindo Garuda Kencana V. 143 SN/TB SD Diamond. Kegiatan yang dilakukan Rabu (23/9/20) petang tersebut berlansung hingga malam hari. Henga berita ini di turunkan Masi berupaya kompirmasi kepada pihak pihak terkai.

Reporter : Budi_Red.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d