JENEPONTO – Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto Bekerjasama Pemerintah Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara menggelar Musyawarah Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kamis, (24/09/2020).
Musyawarah Validasi DTKS tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto Andi Fajar Kr. Gonca mewakili Kepala Dinas Sosial, Kepala Kecamatan Kelara Nur Sila, Kepala Kelurahan Tolo Utara Hassan Walad, SE., MM., Para Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Tolo Utara, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolo Utara, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Andi Fajar Kr. Gonca dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Kedatangan Tim Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto di Kelurahan Tolo Utara, dalam rangka melakukan validasi data kemiskinan atau DTKS bagi warga di Kelurahan Tolo Utara,” katanya.
“Data yang akan kami validasi ini adalah merupakan data hasil sensus BPS tahun 2015, jadi sekarang tahun 2020 dimana selama lima tahun terakhir kita tidak pernah melakukan verval data, jadi angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto jika dilihat dari data empirik itu tidak pernah berubah, angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto masih tinggi,” tambah Andi Fajar.
Lanjut dikatakan, Andi Patta Kr. Gonca selaku Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto berharap setelah melakukan verval data kemiskinan atau DTKS, angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto dapat menurun.
“Validasi DTKS ini, kami harap dapat menekan angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto, terutama dari segi pendataan,” harap Andi.
Dari Pantauan media, dimana proses Musyawarah Validasi DTKS dilakukan dengan cara menampilkan data yang berisi nama-nama dalam DTKS hasil sensus 2015 dan dibacakan langsung oleh Pihak Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dengan disaksikan dan dikonfirmasi langsung oleh tiap-tiap Kepala Lingkungan apakah nama-nama dalam data tersebut masih hidup atau sudah meninggal, pindah domisili dan yang masih layak dapat bantuan atau sudah tidak layak dapat bantuan.
Reporter : Firman.